Polisi Ringkus Sindikat Pengoplos BBM di Bengkulu: 10 Ton Solar Oplosan Disita

PolresBengkulu meringkus sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan berhasil menyita 10 ton solar oplosan dari dua pelaku yang diamankan. Kedua pelaku diamankan Satreskrim PolresBengkulu saat sedang menyalin minyak solar oplosan dari mobil tangki yang bermuatan 10 Ton ke dalam dua jerigen berukuran 35 liter, pada Jumat (9/9/2022) dini hari. Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sudah beberapa kali ada mobil tangki yang sedang menyalin BBM jenis solar di pekarangan rumah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di daerah Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Kedua pelaku yakni KM dan AA yang merupakan sopir dan kernet mobil tangki tersebut, diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan. Kasatreskrim PolresBengkulu, AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Ipda Albeth Salomo menjelaskan bahwa minyak solar oplosan tersebut berasal dari Kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir dan kernet mobil tersebut, dan untuk pemilik akan kita lakukan penyelidikan," ujar Salomo saat melakukan konferensi pers, Jumat (9/9/2022). Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut akan diserahkan ke pihak agen yang ada di Kota Bengkulu. Kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

"Mereka ini sudah beroperasi selama dua bulan dan telah melakukan pengiriman sebanyak lima kali serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu perliter," kata Salomo. Saat ini kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU migas, juncto pasal 55 dan atau pasal 52 dan atau pasal 53 UU tentang cipta kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001. "Solar solar tersebut racikannya kita tidak tahu seperti apa, maka dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat yang membeli," ungkap Salomo.

Pihak kepolisian sudah mengamankan mobil tangki dengan tulisan PT Kertapat Bening Maju Energi yang berisi 10 ton liter solar oplosan dan dua jeriken berisi 35 liter solar oplosan di Mapolres Bengkulu. "Kasus ini akan kita dalami dan akan kita kejar pemilik mobil dan pemilik minyak tersebut," ujarnya.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *